RANDUBLATUNG (13/04/2026) | Perhutani, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung, bersama Saka Wanabakti Angkatan 42, melaksanakan kegiatan praktik patroli hutan di petak 22, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banyuasin, serta perbatasan petak 15C Teresan, RPH Ngodo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngliron, Sabtu, (11/04).
Kegiatan praktik perlindungan hutan ini, dilaksanakan pada Sabtu malam, hingga Minggu, (11–12/04), sebagai bagian dari pembinaan anggota Saka Wanabakti. Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Saka (Pin Saka) KPH Randublatung, Bambang Sunarto, Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan, Junaidi, Kepala Sub Seksi Agroforestry dan Ekowisata, Ari Yuliato, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banyuasin, Khoirin, pembimbing Alex, serta anggota Saka Wanabakti, kurang lebih sembilan orang.
Administratur, KPH Randublatung, Herry Merkussiyanto Putro, melalui Pimpinan Saka KPH Randublatung, Bambang Sunarto, menyampaikan bahwa hutan memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan, baik sebagai penyangga ekosistem, sumber kehidupan, maupun sebagai warisan bagi generasi mendatang. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini para peserta tidak hanya belajar secara teori, tetapi juga melakukan praktik langsung di lapangan.
“Kegiatan patroli reksa wana ini, merupakan bagian penting dari pembinaan Saka Wanabakti, khususnya dalam menanamkan rasa cinta terhadap hutan serta meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami secara langsung bagaimana menjaga, melindungi, dan melestarikan kawasan hutan,” terang Bambang.
Ia, berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, disiplin, serta tetap menjaga keselamatan selama kegiatan berlangsung.
“Jadikan kegiatan ini, sebagai sarana untuk menambah ilmu, pengalaman, serta mempererat rasa kebersamaan dan jiwa korsa sebagai anggota Saka Wanabakti,” harapnya.
Ia, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Semoga kegiatan ini, berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan, Junaidi, selaku pamong memberikan materi terkait tugas, fungsi, dan wewenang Polisi Kehutanan, sesuai dengan Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, tentang Kehutanan.
Sementara itu, Ketua Dewan Saka Wanabakti, Dinda, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia, menilai kegiatan ini menjadi kesempatan berharga untuk belajar secara langsung di lapangan.
“Kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi kami untuk belajar secara langsung di lapangan, memahami tugas-tugas reksa wana, serta meningkatkan kepedulian kami terhadap kelestarian hutan dan lingkungan,” ujarnya.
Ia, menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar praktik, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab generasi muda dalam menjaga dan melestarikan hutan.
“Kami berkomitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kepramukaan,” ungkapnya.
“Kami juga memohon bimbingan dan arahan dari para pembina serta pihak terkait selama kegiatan berlangsung agar dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat serta pengalaman yang berharga bagi kami semua,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Perhutani, KPH Randublatung, berharap dapat menumbuhkan generasi muda yang peduli terhadap kelestarian hutan serta memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya perlindungan kawasan hutan secara berkelanjutan. (Rdb/Jun).
Editor: Hening
Copyright © 2026