KENDAL, (09/04/2026) | Perum Perhutani KPH Kendal mempersiapkan pelestarian hutan melalui penerapan konsep Pengelolaan Hutan Lestari yang dilakukan dengan pendekatan komprehensif, menyeimbangkan fungsi lingkungan, sosial, dan ekonomi, pada Kamis (09/04). Upaya ini mencakup pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat, penerapan teknik silvikultur berkelanjutan, serta pengamanan kawasan hutan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian hutan.
Kegiatan persiapan tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Kendal, Wakil Administratur, Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan, Kepala Tempat Penimbunan Kayu, serta jajaran Perhutani KPH Kendal.
Pengelolaan hutan dilakukan melalui penerapan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat serta perhutanan sosial. Perhutani bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan dalam menjaga kelestarian lingkungan, meliputi pengelolaan produksi kayu seperti jati, pinus, dan mahoni, serta hasil hutan bukan kayu. Selain itu, diterapkan sertifikasi standar nasional dan internasional serta pengembangan agroforestry berbasis masyarakat.
Administratur KPH Kendal Muhadi menyampaikan bahwa persiapan Pengelolaan Hutan Lestari harus dilakukan secara matang dan tidak setengah-setengah, termasuk dalam kelengkapan administrasi yang perlu dipersiapkan sejak dini.
“Melalui sistem agroforestry atau tumpangsari, masyarakat diberikan akses legal untuk mengelola lahan di bawah tegakan seperti kopi, tebu, jagung, dan ketela melalui perjanjian kerja sama. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat tanpa merusak ekosistem,” ujar Administratur KPH Kendal Muhadi.
Perum Perhutani KPH Kendal juga menerapkan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari dan Pengelolaan Hutan Produksi Lestari untuk menjamin keberlanjutan sumber daya hutan. Sertifikasi Pengelolaan Hutan Lestari atau Forest Stewardship Council telah diterapkan di berbagai kesatuan pemangkuan hutan guna memastikan pemenuhan standar manajemen hutan internasional.
Melalui audit surveillance Forest Management, Perhutani berharap KPH Kendal dapat mempertahankan sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari yang telah diperoleh beberapa tahun lalu.
Seluruh jajaran KPH Kendal, baik petugas lapangan maupun kantor, terus berupaya maksimal dalam mempersiapkan audit tersebut serta konsisten menerapkan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Audit Forest Management bertujuan untuk menilai konsistensi penerapan standar Pengelolaan Hutan Lestari. Diharapkan melalui audit ini, KPH Kendal dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan manfaat bagi karyawan, hutan, masyarakat, dan Perhutani. (Kdl/Tmy)
Editor: Aris
Copyright © 2026